Friday, June 27, 2014

Peraturan Presiden no 54 tahun 2010 Perpres no 35 tahun 2011 dan PP no 70 tahun 2012

Peraturan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah Perpres no 54 tahun 2010, Perpres no 35 tahun 2011 dan Perpres no 70 tahun 2012 yang merupakan penyempurnaan Perpres no 54 tahun 2010.

Peara pelaku seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panita/ Pejabat Pengadaan, harus memahami peraturan tersebut. Dismaping itu para rekanan/supplier juga harus mengupdate peraturan tersebut agar dalam pelaksanaannya lancar dan ssesuai dengan peraturan yang berlaku sehinnga mereka mengetahui mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah.

Download Perpress 54 tahun 2010 dan perubahannya